SURABAYA, SAKERA.NEWS – Aksi nekat tiga emak-emak yang melakukan joget tiktok di Jembatan Suramadu akhirnya berujung di kantor Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya.
Aksi joget tik-tok ketiga emak-emak itupun viral di media sosial instagram milik akun @aslisuroboyo yang merepost video tersebut dan oleh 120 ribu orang dengan 3500 komentar.
Setelah aksi ketiga emak-emak yang berprofesi Ibu Rumah Tangga tersebut diketahui oleh polisi akhirnya mereka dijemput dan dibawa ke Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya.
Menurut keterangan Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak AKBP Ganis Setyaningrum ketiga emak-emak yang berinisial H, LR, dan SS yang berasal dari Tambak Gringsing Baru Surabaya tersebut bermaksud menghadiri pesta ulang tahun temannya di Madura.
“Mereka mengaku akan merayakan Ulang tahun Ibu Siti Suriyah di Bebek Songkem Bangkalan Madura dengan menyewa taksi di Jembatan Merah JMP. Dan ketika melintas di Jembatan Suramadu ketiganya turun dan melakukan aksi tik-tok tersebut” Ucap ganis Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, Sabtu (04/07/20).
Selain mengaku melakukan hal tersebut secara spontanitas mereka juga mengaku tidak tahu kalau di Jembatan tersebut tidak boleh melakukan kegiatan apapun.
“Jadi mereka ini alasannya gak tahu kalau di Jembatan Suramadu tidak boleh berhenti dan melakukan kegiatan apapun termasuk tik-tok dan selfie” Tutur Ganis.
Akibat dari ulahnya, ketiga emak-emak tersebut diminta untuk membuat surat pernyataan bermatrai oleh petugas kepolisian untuk tidak mengulangi kembali dan meminta maaf karena sudah membuat keresahan.
“Jam 11.00 WIB Mereka sudah dibolehkan pulang setelah membuat surat pernyataan bermatrai dan melakukan klarifikasi terkait video tiktok yang dibuatnya” Pungkas Ganis. (Red).
Nekat Joget Tiktok di Suramadu, Tiga Emak – emak Diciduk Polisi













