BANGKALAN | Sakera.News Pembangunan Ruang Kelas Baru (RKB) di SMK Permahisa, Dusun Morsabe, Desa Glagga, Kecamatan Arosbaya, Kabupaten Bangkalan, menuai tanda tanya. Proyek revitalisasi yang disebut memiliki nilai sekitar Rp696 juta tersebut menjadi perhatian karena pelaksanaannya berlangsung tanpa diketahui Pemerintah Desa Glagga.
Kepala Desa Glagga, H. Amin Jakfar, mengungkapkan bahwa pihak desa belum mendapatkan penjelasan maupun pemberitahuan resmi mengenai proyek pembangunan yang berada di wilayah pemerintahannya tersebut.
“Kami dari pemerintah desa sampai sekarang belum mengetahui secara jelas terkait kegiatan tersebut. Kami juga belum menerima pemberitahuan secara resmi terkait pembangunan itu,” ujar H. Amin Jakfar saat dikonfirmasi, Senin (14/9/2026).
Menurutnya, keberadaan kegiatan pembangunan di wilayah desa semestinya dibarengi dengan komunikasi dengan pemerintah desa. Bukan untuk mencampuri teknis pelaksanaan proyek, melainkan agar pemerintah desa mengetahui adanya program pembangunan yang berlangsung di wilayahnya.
“Kalau memang ada kegiatan pembangunan di wilayah desa, tentunya kami berharap ada koordinasi dan pemberitahuan kepada pemerintah desa, sehingga kami juga mengetahui program apa yang sedang dilaksanakan,” katanya.
Pernyataan tersebut menambah pertanyaan publik terhadap pelaksanaan proyek yang menggunakan anggaran dalam jumlah cukup besar tersebut.
Terlebih, proyek RKB tersebut disebut merupakan kegiatan revitalisasi dengan mekanisme pelaksanaan yang perlu diketahui secara terbuka oleh masyarakat. Informasi mengenai sumber anggaran, pelaksana kegiatan, struktur tim pelaksana, nilai pekerjaan, waktu pelaksanaan hingga bentuk pertanggungjawabannya menjadi bagian penting dalam memastikan transparansi penggunaan anggaran negara.
Munculnya papan informasi proyek di lokasi memang menjadi salah satu bentuk keterbukaan. Namun, publik tetap membutuhkan informasi yang lebih lengkap mengenai pelaksanaan pekerjaan, terutama karena pihak pemerintah desa mengaku tidak pernah mendapatkan pemberitahuan sebelumnya.
Pemdes Glagga sendiri menegaskan tidak mempersoalkan pembangunan fasilitas pendidikan. Justru, pembangunan sekolah dinilai penting selama dilaksanakan sesuai aturan, transparan dan memiliki koordinasi yang jelas dengan pihak-pihak terkait.
Di sisi lain, belum adanya penjelasan dari pihak sekolah membuat sejumlah pertanyaan mengenai proyek tersebut belum terjawab. Termasuk alasan mengapa Pemdes Glagga tidak mendapatkan informasi mengenai kegiatan pembangunan yang berlangsung di wilayahnya.
Hingga berita ini diterbitkan, Kepala SMK Permahisa dan pihak terkait dari Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur belum memberikan klarifikasi mengenai mekanisme pelaksanaan proyek RKB senilai sekitar Rp696 juta tersebut.
Konfirmasi dari pihak sekolah dan instansi terkait masih diperlukan agar informasi mengenai proyek tersebut dapat disajikan secara berimbang dan tidak menimbulkan persepsi sepihak di tengah masyarakat.(Team/Red)












