Mahasiswa dan Pemuda Sepulu Minta BLT Dana Desa Dikelola Secara Transparan

SAKERA.NEWS – BANGKALAN – Untuk meminimalisir dampak ekonomi pandemi Covid19, Pemerintah telah mengalokasikan sebagian dari Dana Desa untuk Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT – DD) yang akan diberikan setiap bulan selama tiga bulan terhitung sejak April hingga Juni 2020. 

BLT – DD menjadi sorotan berbagai pihak, mulai dari aktivis pemuda, mahasiswa dan masyarakat secara umum tidak terkecuali Pemuda dan Mahasiswa Kecamatan sepulu yang menamakan diri Koalisi Mahasiswa dan Pemuda Sepulu  (KOMPAS) yang dikoordinatori oleh Abd. Rosid selaku ketua umum.

Kompas Melakukan silaturahmi ke Camat sepulu sekaligus menanyakan seputar progres BLT – DD dikecamatan sepulu selain itu maksud kedatangan Kompas juga untuk meminta Camat melakukan langkah kongkrit agar BLT – DD di kecamatan sepulu dikelola secara transparan dan terbuka. Selasa ( 12/05/2020).

Abd. Rosid Ketua umum Kompas mengatakan kedatangannya bersama para mahasiswa dan pemuda kecamatan sepulu untuk memastikan bahwa camat sepulu melakukan pembinaan dan arahan agar Bantuan tersebut tapat sasaran dan dikelola secara terbuka

“Saya berharap bantuan BLT DD ini memang benar-benar tepat sasaran sesuai regulasi yang ada serta dikelola secara transparan, Ketika ada keterbukaan informasi maka masyarakat bisa sama-sama mengawal, supaya BLT DD ini memang benar-benar bermanfaat terhadap masyarakat yang berhak menerima bantuan tersebut” Ucapnya.

Mahasiswa asal desa Bangsereh Kecamatan Sepulu tersebut juga meminta camat meminimalisir kemungkinan gejolak dimasa-masa akhir jabatan (pensiun) karena ini akan menimbulkan pekerjaan rumah untuk penerusnya kedepan. 

” Dimasa – masa akhir jabatan bapak camat menjelang pensiun, mudah – mudahan bapak terus bisa membuat Kecamatan Sepulu Kondusif “. Harapnya.

Rosid juga ingin memastikan agar nama – nama penerima BLT – DD se kecamatan sepulu bisa diakses oleh publik agar masyarakat mudah mengawasi.

” Saya fikir tidak ada alasan bagi pemerintah desa untuk tidak membuka semua data penerima BLT – DD, semua data yang masuk dalam kategori Informasi Publik wajib dibuka sesuai amanat Undang – undang 14/2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Tuturnya dengan nada tegas.

Sementara Camat sepulu Hadori, SE, MM,  menanggapi dengan baik silaturahmi Kompas sekaligus berterimakasih sudah melakukan kordinasi terkait BLT DD ini, bahkan Camat asal kecamatan Kokop itu juga akan berusaha semaksimal mungkin agar bantuan ini bisa terlaksana dengan baik sesuai regulasi yang ada.

” Sebetulnya Saya sudah menghimbau kepada semua pemerintah desa terkait BLT DD ini harus sesuai dengan regulasi yang ada, untuk progres BLT DD sendiri Saya rasa masih 10% karena pemerintah desa masih banyak yang belum menyetorkan Data penerima BLT DD, dan terkait keterbukaan informasi saya sudah mengarahkan pemdes untuk terbuka dengan informasi yg ada didesa akan tetapi masih belum dijalankan dengan baik, saya juga akan membuat surat perintah secara resmi terkait keterbukaan informasi penerima BLT DD sesuai dengan dasar UU yang sudah disampaikan oleh temen-temen kompas tadi “. Katanya. (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *