SURABAYA – Sakera.news –
Masih ingat dengan Trio emak – emak berpakaian serba kuning yang  beberapa hari lalu viral karena main TikTok di Jembatan Surmadu? Seperti diberitakan sebelumnya tiga emak – emak  tersebut sudah diciduk oleh Satlantas Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya karena dianggap melanggar peraturan Lalu Lintas dan sudah menandatangani surat pernyataan tidak akan mengulangi aksi serupa. Jumat (3/7/2020) lalu. 
Ketiga emak – emak narsis tersebut dikenakan sanksi ringan oleh kepolisian yaitu berupa sanksi administratif dan diminta untuk membuat surat permintaan maaf yang diumumkan di media sosial. 
Banyak netizen yang mengapresiasi langkah tegas kepolisian tersebut, karena menurut warga net perbuatan trio emak – emak yang malakukan joget TikTok sambil diiringi lagu india ditengah jembatan suramadu itu merupakan perbuatan yang membahayakan dan tidak layak ditiru. 

Namun bukannya jera, trio emak – emak tersebut malah heboh joget TikTok lagi, tapi kali ini bukan dijembatan suramadu, melainkan dikantor polisi.
Dalam video TikTok dikantor polisi tersebut, ketiga emak – emak itu kompak mengenakan pakaian yang didominasi warna merah. Belakangan diketahui rupanya vidoe tersebut sudah dihapus, akan tetapi sudah terlanjur tersebar di media sosial seperti dikutip oleh akun instagram @lamiscorner.  (Red)