SAKERA.NEWS – SUMENEP – Pemerintah Provinsi Jawa timur melalui situs tanggapcovid-19.go.id secara resmi mengumumkan Kabupaten Sumenep masuk dalam zona merah. Jumat 24 April 2020.
Menurut keterangan situs resmi pemerintah jawa timur itu disebutkan di kabupaten sumenep ada 4 orang terkonfirmasi positif corona, dan sebanyak 286 orang masuk Orang Dalam Pemantauan (ODP).
Informasi yang diterima oleh SakeraNews 4 Pasien yang terkonfirmasi positif Corona itu merupakan petugas haji yang mengikuti bimbingan haji Asrama haji sukolilo surabaya awal maret bulan lalu, dan mereka Mereka berdomisili di Kecamatan Saronggi, Rubaru dan disalah satu perumahan di Kota Sumenep. Kecamatan Saronggi dan Rubaru .(Red).













