BANGKALAN | Sakera.News Kasus penjambretan emas dengan nilai mencapai Rp1,1 miliar yang terjadi di Desa Petereman, Kecamatan Modung, Kabupaten Bangkalan, mulai menemui titik terang. Polisi berhasil mengamankan seorang pria berinisial SM (39), warga Kecamatan Galis, yang diduga terlibat dalam aksi tersebut.
Peristiwa itu terjadi pada Sabtu (29/8/2026). Besarnya nilai emas yang menjadi sasaran membuat kasus ini mendapat perhatian serius dan mendorong kepolisian bergerak cepat melakukan penyelidikan.
Salah satu petunjuk utama yang membantu polisi mengungkap identitas terduga pelaku berasal dari rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian.
Dalam rekaman tersebut, sosok yang diduga sebagai pelaku disebut tidak menggunakan penutup wajah. Kondisi itu kemudian menjadi salah satu celah bagi penyidik untuk melakukan identifikasi dan menelusuri keberadaan yang bersangkutan.
Kapolres Bangkalan AKBP Wibowo membenarkan adanya penangkapan tersebut. Menurutnya, petugas terlebih dahulu melakukan serangkaian penyelidikan dengan menggabungkan hasil pemeriksaan CCTV serta informasi yang diperoleh dari lapangan.
“Pelaku kami amankan di rumahnya beserta barang bukti emas yang sudah dicuri oleh pelaku,” kata Wibowo, Selasa (1/9/2026).
SM kemudian diamankan di kediamannya. Dalam penangkapan tersebut, polisi turut menemukan barang bukti berupa emas yang diduga berkaitan dengan perkara yang tengah ditangani.
Terduga pelaku diketahui memiliki keterbatasan fisik pada bagian kaki. Namun, kondisi tersebut tidak menghentikan proses penyelidikan kepolisian terhadap dugaan tindak pidana yang dilakukan.
Dengan nilai kerugian yang mencapai Rp1,1 miliar, polisi masih memiliki pekerjaan lanjutan untuk mengurai kasus tersebut secara utuh. Penyidik perlu memastikan bagaimana aksi berlangsung, seluruh alur barang bukti, serta kemungkinan adanya pihak lain yang berkaitan dengan kejadian tersebut.
Kepolisian pun masih melakukan pendalaman dan pemeriksaan terhadap terduga pelaku. Penangkapan SM menjadi langkah awal untuk mengungkap secara menyeluruh kasus penjambretan emas bernilai fantastis tersebut.
Masyarakat kini menunggu proses hukum berjalan hingga tuntas, sehingga seluruh fakta di balik hilangnya emas senilai Rp1,1 miliar itu dapat terungkap secara terang.(Team/Red)












