Buntut Berita Pemerasan Kepsek Bangkalan, Hanif Siap Seret M ke Ranah Hukum

BANGKALAN | Sakera.News Kasus dugaan penekanan dan pemerasan terhadap sejumlah kepala sekolah di Kabupaten Bangkalan kian memanas. Isu ini menggelinding menjadi konflik terbuka antar-media setelah Pemimpin Redaksi BnewsNasional.id, Hanif, mengecam pemberitaan tandingan dari situs LapakBerita.id yang dinilai tendensius dan menyerang pribadinya.

Konflik ini bermula saat BnewsNasional.id merilis investigasi terkait adanya oknum yang mengaku wartawan dan memeras kepala sekolah hingga Rp5 juta agar sebuah kasus tidak diberitakan. Dalam produk jurnalistik tersebut, Hanif memastikan tidak ada satu pun nama individu maupun media tertentu yang dicantumkan sebagai pelaku.

Namun, sehari pasca-berita tayang, seorang pria berinisial M mendadak menghubungi Hanif via telepon WhatsApp. Anehnya, M tidak meminta klarifikasi resmi, melainkan mendesak Hanif untuk bertemu dengan dalih “ngopi santai”.

“Begitu saya tanya balik, ini sebenarnya masalah apa? Dia tidak mau menjawab dan bilang nanti saja ngobrolnya pas ketemuan sambil ngopi,” ungkap Hanif.

 

Situasi kian keruh ketika situs LapakBerita.id tiba-tiba menerbitkan berita yang secara gamblang mencantumkan nama Hanif dan media BnewsNasional.id. Narasi dalam berita tersebut dinilai menyudutkan dan merusak nama baik.

“Ini yang menjadi persoalan. Dalam berita saya, saya tidak pernah menyebut nama individu. Tetapi kemudian nama saya dan media saya justru disebut secara gamblang dalam pemberitaan yang muncul setelahnya,” tandas Hanif.

Hanif mengingatkan bahwa dunia pers memiliki regulasi yang jelas. Jika ada pihak yang keberatan dengan produk jurnalistik, aturan mainnya adalah menggunakan Hak Jawab atau Hak Koreksi sesuai UU Pers, bukan memproduksi berita tandingan yang menyerang personal.

“Saya terbuka terhadap klarifikasi. Tetapi kalau nama saya disebut dan ada tuduhan tidak benar, saya punya hak membela diri. Saya akan menempuh jalur hukum dan mengumpulkan semua bukti, termasuk rekaman komunikasi dan jejak digital,” tegasnya(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *