Resah Karena Corona, Lebih Resah Disaat Akan Hilangnya Hak Para Pencari Keadilan

SAKERA.NEWS  – SAMPANG –  Ditengah darurat kesehatan masyarakat dunia akibat adanya pandemi Covid19,  Para pencari keadilan masih aktif melakukan kegiatan di luar rumah, kendati demikian mereka tetap mengikuti protokol kesehatan yang sudah ditetapkan oleh pemerintah.

Seperti yang dilakukan oleh para Advokat yang tergabung dalam Kantor Advokat PARAMARTA & PARTNERS.  Agung Ariyanto Pribadi, SH salah satu Advokat PARAMARTA & PARTNERS mengatakan  “Keadilan adalah asuransi yang kita miliki untuk jiwa dan harta benda kita. Ketaatan adalah premi yang kita bayar untuk itu” Ujarnya Kepada Sakera.News (Jum’at 8/05/2020).

Pria yang akrab di sapa Cak Agung itu menambahkan, bahwa saat ini dia dan beberapa Advokat lainnya tengah menangani kasus tanah sengketa. Bahkan dia juga menceritakan bagaimana kronologi kasus perdata yang sedang ditangani itu, 

” Awalnya karena adanya suatu perjanjian kerja sama, di lakukan oleh para pihak yang salah satu (pihak penggugat) mengklem tidak melakukan prestasi dalam perjanjian kerjasama padahal sesuai fakta yang kami terima dari klien kami (tergugat) Justru pihak penggugatlah yang tidak melakukan prestasi didalam perjanjian kerjasama tersebut ” Ungkapnya bercerita.

Sedangkan Moh. Ibnu Fajar, SH, MH, Konsultan Hukum di PARAMARTA & PARTNERS mengatakan PARAMARTA berorientasi pada keadilan tertinggi tidak peduli rintangan seberat apapun akan dilalui untuk mencapai keadilan yang sesungguhnya dan bisa dirasakan oleh para klien nantinya.

Dosen Fakultas hukum UTM itu juga mengatakan kalau hukum itu harus progresif, hukum progresif yang dimaksud adalah hukum yang melakukan pembebasan, baik dalam cara berfikir maupun bertindak, sehingga membiarkan hukum itu mengalir untuk menuntaskan tugasnya mengabdi kepada manusia dan kemanusiaan. 

” Tidak ada rekayasa atau keberpihakan dalam penegakan hukum karena hukum bertujuan untuk menciptakan keadilan dan kesejahteraan bagi semua rakyat ” Katanya. (Red) 



Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *