Tikus Berdasi Milenial

Penulis : Fathur Racmad, SH

Kamis, Tanggal 21 November 2019 Presiden Joko Widodo memperkenalkan 7 (tujuh) Staf Khusus Presiden baru yang berasal dari kalangan millenial di Istana Merdeka, Jakarta. Deretan nama – nama Staf Khusus Presiden dengan sebutan millenial tersebut diantaranya: 

1. Adamas Belva Syah Devara (29 tahun), lulusan S2 Harvard University dan Stanford university di Amerika serikat.

2. Putri Indahsari Tanjung (23 tahun), lulusan sarjana Academy of Art di San Francisco. founder dan CEO di Creativepreneur dan juga menjadi Chief Business Officer of Kreavi.

3. Andi Taufan Garuda Putra (32 tahun), lulusan Harvard Kennedy School. CEO PT Amartha Mikro Fintech.

4. Ayu Kartika Dewi (36 tahun). Pendiri dan mentor lembaga SabangMerauke (Seribu Anak Bangsa Merantau untuk Kembali), meraih gelar MBA di Duke University di Amerika Serikat.

5. Gracia Billy Mambrasar (31 tahun). Lulusan NU Australia, S2 di Oxford  University. CEO Kitong Bisa 

6. Angkie Yudistia (32 tahun), bergerak di sociopreneur melalu Thisable Enterprise yang didirikannya. Aktif sebagai anggota Asia Pacifik Federation of the Hard of Hearing dan Deafened Person dan anggota International Federation Hard of Hearing Young people.

7. Aminuddin Maruf (33 tahun), pernah menjadi ketua umum Pengurus Besar Perhimpunan Mahasiswa Islam Indonesia (PB PMII).

Selain ketujuh nama tersebut sebelumnya Presiden telah melantik Staf Khusus presiden yang lain. Dalam keterangannya Presiden berharap dengan adanya Staf Khusus Presiden milenial tersebut dapat menjadi jembatan bagi Presiden kepada anak – anak muda, para santri muda, para diaspora yang tersebar diberbagai tempat.

Munculnya Staf Khusus milenial tersebut merupakan sebuah harapan baru bagi masyarakat Indonesia yang mana disana pemuda diharapkan menjadi agen perubahan untuk negara ini. Melihat dari jejak rekam pendidikan yang telah ditempuh oleh nama – nama dalam Staf Khusus milenial tersebut cukup memberikan harapan besar untuk perubahan di Negara ini. Namun fakta yang terjadi pada saat ini sangat berbanding terbalik dengan apa yang telah diharapkan oleh masyarakat Indonesia. Kepercayaan masyarakat mulai dipertanyakan terhadap para jajaran Staf Khusus Presiden tersebut dengan adanya beberapa kasus yang melibatkan beberapa nama dalam Staf Khusus Presiden.

Staf Khusus Presiden yang bernama Andi Taufan Garuda Putra yang juga masih aktif sebagai CEO PT. Amartha Mikro Fintek telah menuai sebuah polemik karena telah melayangkan surat berkop Sekretariat Kabinet tertanggal 1 April 2020 kepada para camat untuk mendukung kerjasama program antara pemerintah dengan PT. Amartha Mikro Fintek yang merupakan perusahaan miliknya sendiri terkait relawan desa lawan Covid-19. Dalam kasus ini terindikasi bahwa Andi memanfaatkan jabatannya untuk melancarkan program kerjasama pemerintah dengan perusahaannya sendiri.

Selanjutnya adalah Staf Khusus Presiden yang bernama Belva Devara yang merupakan CEO dari ruangguru.com yang mana ruangguru.com menjadi mitra proyek besar pemerintah dalam program pelatihan online kartu prakerja. Program kerja yang dikerjakan tersebut dinilai oleh masyarakat sangat tidak efektif mengingat tidak adanya data riil penerima, jenis pelatihan yang mahal namun model pelatihan yang bisa didapat secara gratis di dunia digital, tidak adanya standarisasi seta kurikulum yang jelas dari pelatihan tersebut. Proses penunjukan mitra – mitra tersebut telah menunjukkan tidak terdapatnya transparansi baik proses dan pengerjaanya.

Dari beberapa fakta yang dipaparkan, terdapat beberapa hal yang sangat perlu disoroti dan juga diselidiki lebih mendalam khususnya adanya dugaan korupsi yang dilakukan oleh Staf Khusus Presiden. Tidak adanya dasar hukum yang jelas mengenai pengangkatan serta tugas dari Staf Khusus Presiden telah mengidentifikasi adanya sebuah permainan untuk memanfaatkan jabatan mengingat Staf Khusus Presiden yang diangkat tersebut memiliki perusahaan yang berkaitan dengan program kerja. Ketidak jelasan tugas secara rinci membuat para Staf Khusus Presiden dapat melakukan segala kegiatan yang dikaitkan dengan kedudukannya mengingat tidak ada batasan khusus dan jelas mengenai tugas mereka.

Pada kejadian yang demikian masyarakat mengharap agar Staf Khusus yang disebut milenial tersebut untuk segera mundur dari jabatannya, akan tetapi meskipun dengan kemunduran mereka dari jabatan yang dipegang saat ini bukan berarti mereka lepas tanggung jawab atas apa yang telah mereka lakukan pada jabatan tersebut. Indikasi penyalahgunaan  kewenangan yang dilakukan mereka harus tetap dilakukan penyelidikan khususnya oleh Komisi Pemberantasan Korupsi .


  • Fathur Rachmad, SH adalah salah satu peserta Sekolah Kader Pengawas Partisipatif (SKPP) Bawaslu RI
  • Tulisan ini adalah kiriman pembaca, segala bentuk isi dan konten tulisan sepenuhnya menjadi tanggung jawab penulis


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *