Izin Keramaian di Bangkalan Akan Segera Dilonggarkan

BANGKALAN – SAKERA.NEWS – Bupati Bangkalan R Abdul Latif Amin Imron mengatakan dalam waktu dekat akan melonggarkan izin keramaian atau hiburan, karena menurutnya, pemerintah pusat saat ini tengah menerapkan fase Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB).


“Setelah tanggal 11 Agustus, masyarakat sudah boleh melakukan aktivitas keramaian,” ujarnya saat menerima audensi dari Pekerja Seni dan Seniman Bangkalan (Persaba), Rabu (29/07/2020).

Kendati demikian, bupati tetap meminta dalam setiap melaksanakan kegiatan untuk tetap mengikuti protokol kesehatan yang ketat, kalau tidak, maka harus siap dibubarkan. Bupati juga mengajak para pelaku seni untuk menjaga komitmen agar tetap mengikuti protokol kesehatan yang sudah ditetapkan oleh pemerintah agar jumlah pasien positif dan dampak dari covid-19 tidak semakin meluas.

Ra Latif menambahkan bahwa sesuai surat edaran bupati tentang percepatan penanganan Covid-19 masa tanggap darurat akan berkahir pada tanggal 11 Agustus mendatang. 

Keputusan tersebut diambil dengan harapan kegiatan-kegiatan ekonomi kembali berjalan beriringan dengan pencegahan penyebaran virus Corona. (Bas/red).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *