Beranda / Tidak Dikategorikan / Sengkarut Sertifikat Tanah tak Kunjung Selesai, HMI Bangkalan Datangi Kanwil BPN Jatim

Sengkarut Sertifikat Tanah tak Kunjung Selesai, HMI Bangkalan Datangi Kanwil BPN Jatim

 


Surabaya |Sakera.news

Usai tak kunjung menemukan titik terang dalam sengkarut sertifikat tanah yang terjadi di kantor ATR/BPN Bangkalan, Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Bangkalan melanjutkan proses pengawalan sengakrut pelayanan sertifikasi tanah ke Kantor Wilayah (KANWIL) ATR/BPN Jawa Timur di surabaya,  Kamis (12/08).

Para punggawa HMI Cabang Bangkalan menggelar audensi bersama pihak KANWIL ATR/BPN di Kantor ATR/BPN Jatim, audensi yang dimulai pukul 10:45 WIB itu merupakan bentuk komitmen HMI Bangkalan untuk terus mengawal penyelesaian sengkarut tanah di Bangkalan. 

Pada audensi tersebut, Jonahar, selaku Kepala Kantor Wilayah ATR/BPN Provinsi Jawa Timur, mengungkapkan bahwa ia telah melakukan peninjauan pelayanan kepada ATR/BPN Bangkalan. 

“Kemarin saya sudah meninjau langsung ke Bangkalan, ada Bupati juga saat meninjau. Di sana saya meminta agar semua proses sertifikasi yang mangkrak agar diselesaikan pada tanggal 15 September mendatang” ungkap Jonahar. 

Tak hanya itu, ia juga mengungkapkan bahwa ada 2997 proses sertifikasi yang memang mangkrak dan belum di selesaikan oleh pihak ATR/BPN Bangkalan. 

Dan jika dalam tenggang waktu yang telah ditentukan pihak ATR/BPN Bangkalan tak dapat menyelesaikan berkas-berkas tersebut maka ia berkomitmen untuk mencopot Kepala Kantor ATR/BPN Bangkalan atau mereformasi seluruh staf ATR/BPN Bangkalan. 

“Kalau nanti 15 September belum selesai juga maka bisa kita ganti kepalanya. Itu komitmen saya” imbuh Jonahar. 

Sementara itu, Ketua umum HMI cabang bangkalan menegaskan ketika tanggal 15 September mendatang sertifikat yang mangkrak dimeja BPN Bangkalan belum juga selesai sesuai kesepakatan,  ia meminta BPN Kanwil Jatim tidak  hanya mengganti kepala BPN Bangkalan, melainkan harus merotasi semua pegawai di BPN Bangkalan.

“Jika semua sertifikat tanah yang mangkrak itu juga tidak selesai sesuai dengan waktu yang sudah disepakati, kami minta bukan hanya Kepalanya yang diganti, tapi semua pegawai disana juga harus diganti” pintanya dengan nada tegas.

Menanggapi tuntutan tersebut, Kepala Kantor Wilayah ATR/BPN Provinsi Jawa Timur menyepakati.

Forum audensi diakhiri dengan penyerahan berkas advokasi dan tuntutan oleh M. Mukaffi PJ Ketua Umum HMI Cabang Bangkalan kepada Kepala KANWIL ATR/BPN JATIM, Jonahar. (BAS/red)

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *