![]() |
| Beberapa Perwakilan Mahasiswa dari HMI Cabang Bangkalan saat melakukan audensi dikantor ATR/BPN Bangkalan (Foto: Sakera) |
Bangkalan | Sakera.news
Setelah beberapa waktu lalu Himpunan Mahasiswa Islam Cabang Bangkalan melakukan aksi demontrasi di depan kantor Agraria dan Tata Ruang Badan Pertanahan Nasional (ATR BPN) Bangkalan, Kini HMI Cabang Bangkalan melakukan audensi dengan pihak ATR/BPN Bangkalan pada Kamis, (5/8/21).
Dalam Audensi kali ini pihak HMI menekankan pada ATR/BPN Bangkalan untuk bekerja lebih optimal lagi dalam menyelesaikan persoalan sengkarut sertifikat tanah yang ada di Bangkalan.
Ini karena HMI menganggap pihak ATR/BPN Bangkalan masih kurang optimal dalam mengupayakan penyelesaian sengkarut sertifikat tanah yang ada di Bangkalan. Hal ini dibuktikan oleh laporan yang baru diberikan pihak ATR/BPN kepada HMI pada Rabu malam (4/8/21) tepatnya sekitar pukul 18:30 WIB.
Dalam laporan tersebut tercatat hanya ada 5 berkas yang telah diselesaikan oleh pihak ATR/BPN dari total 77 berkas yang disetorkan oleh HMI Cabang Bangkalan.
Selain itu, terdapat 25 berkas yang dinyatakan ambigu oleh HMI Cabang Bangkalan lantaran telah diberi keterangan selesai namun nyatanya belum berbentuk sertifikat, melainkan hanya selesai ditahap pengukuran saja.
Menanggapi hal itu, Muhammad Mukaffi, selaku Ketua Umum HMI Cabang Bangkalan menganggap laporan itu sebagai sebuah pepesan kosong belaka.
“Dalam laporan di sini, ditulis selesai tapi kenyataannya belum berupa sertifikat. Jadi laporan seperti ini jelas hanya untuk mengelabui kami” Tegas M. Mukaffi pada saat audensi.
Menanggapi pernyataan tersebut, Kepala ATR/BPN Bangkalan, Tansri, meminta kepada HMI agar manyampaikan pada masyarakat yang memiliki problem sertfifikasi tanah untuk langsung mengursnya ke kantor ATR/BPN.
“Masyarakat yang punya urusan dengan BPN, baik itu lewat kuasa lewat dia sendiri tolong datang ke kami, kami akan mengklarifikasi kami akan menyelesaikan” ungkapnya pada HMI Cabang Bangkalan.
Di sisi lain HMI Cabang Bangkalan juga menyayangkan buruknya koordinasi antara ATR/BPN dan HMI Cabang Bangkalan. Ini dibuktikan oleh pelaporan ATR/BPN yang tak sesuai dengan point 6 tuntutan yang diajukan HMI dalam aksi demontrasi pada, Senin (26/7/21).
Dalam point tersebut dijelaskan bahwa: Harus ada pelaporan kepada pihak HMI Cabang Bangkalan bahwa ATR/BPN telah menyelesaikan tugas-tugasnya selama 7 hari kedepan. Karena itu HMI Bangkalan berkomitmen untuk tetap mengawal problem ini hingga benar-benar tuntas.
“Tak adanya konfirmasi dan lambatnya pelaporan ini menunjukan bahwa ATR/BPN tak ada i’tikad baik pada HMI. Untuk itu kami berkomitmen akan terus mengusut problem ini sampai tuntas” Ungkap Mukaffi usai audensi. (BAS_red)






