BANGKALAN, SAKERA.NEWS- Kelompok Kerja Madrasah Tsanawiyah (KKMTs) Rayon 03 Kabupaten Bangkalan bekerjasama dengan Balai Diklat Keagamaan Surabaya menyelenggarakan Diklat Teknis Subtantif Kepala Madrasah yang berlangsung selama 5 hari dari tanggal 18 Desember 2020 sampai dengan tanggal 22 Desember 2020.
Diklat yang diilangsungkan di aula PKPRI Bangkalan diikuti oleh 40 peserta, terdiri dari 12 Kepala Raudlatul Athfal (RA), 12 Kepala Madrasah Ibtidaiyah (MI), 8 Kepala Madrasah Tsanawiyah (MTs) dan 8 Kepala Madrasah Aliyah (MA) di Kabupaten Bangkalan.
Dalam sambutannya, Ketua Panitia Penyelenggara, Ach. Muzammil, M.Pd, menyatakan bahwa tujuan dari diselenggarakannya Diklat Teknis Subtantif ini adalah untuk meningkatkan kompetensi Kepala Madrasah agar mampu melaksanakan tugas pokok dan fungsinya secara maksimal dan profesional.
Dia juga menambahkan bahwa Diklat Teknis Subtantif Kepala Madrasah Kabupaten Bangkalan ini merupakan Diklat Kerjasama (MoU) sehingga seluruh biaya pelaksanaan diklat sepenuhnya berasal dari swadaya para Kepala Madrasah peserta diklat.
Beliau menyatakan bahwa Kompetensi Kepala Madrasah sangatlah menentukan maju mundurnya sebuah lembaga pendidikan. Ia juga mengapresiasi semua Kepala Madrasah yang ikut serta dalam Diklat Teknis Subtantif Kepala Madrasah.
“Kami berharap semua kepala madrasah setelah mengikuti diklat ini bisa mendapatkan wawasan dan keterampilan serta mengetahui lebih dalam apa saja tugas dan tanggung jawab sebagai kepala madrasah,” tambah Ach. Muzammil.
Sementara itu dalam sambutannya juga Sekaligus Membuka Secara Resmi Diklat, Kepala Kantor kementerian Agama Kab. Bangkalan, Drs. H. Abd. Haris, M.Pd.I, menyampaikan bahwa kegiatan ini sebagai wujud pelaksanaan regulasi bahwa persyaratan untuk menjadi kepala madrasah, diatur secara jelas dalam Peraturan Menteri Agama Nomor 24 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas PMA Nomor 58 Tahun 2017 Tentang Kepala Madrasah pasal 1. Peraturan ini merevisi persyaratan sebelumnya yang telah diuraikan dalam PMA Nomor 58 Tahun 2017.
Pada sesi acara pembukaan, Kepala Kantor kementerian Agama Kab. Bangkalan secara simbolis melakukan penyematan Kartu Peserta Diklat kepada beberapa perwakilan Kepala Madrasah RA, MI, MTs, dan MA Kabupaten Bangkalan sebagai simbol pembukaan diklat.
Dalam kesempatan terpisah, Mujalli, M.Pd yang merupakan salah satu peserta Diklat Teknis Subtantif Kepala Madrasah Kabupaten Bangkalan menyampaikan harapannya setelah pelaksanaan diklat ini dapat lebih meningkatkan kemampuannya dalam menjalankan tugas-tugasnya sebagai Kepala Madrasah.
“Setelah diklat ini saya akan mengimplementasikan materi-materi yang telah saya dapat selama mengikuti diklat sehingga saya dapat mengembangkan mutu madrasah yang saya pimpin”, ucapnya yg merupakan Kepala salah satu RA di Kecamatan Geger.

