![]() |
| Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kab. bangkalan / BM |
BANGKALAN – SAKERA.NEWS – Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Bangkalan, Bambang Budi Mustika, meminta masyarakat untuk melaporkan Sekolah Dasar (SD) atau Sekolah Menengah Pertama (SMP) yang melaksanakan Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) dengan tatap muka.
Hal itu menurut Kadisdik Bangkalan karena pemerintah Kabupaten Bangkalan sudah melarang keras masuk secara tatap muka dalam upaya memutus mata rantai penyebaran covid-19 agar Kabupaten Bangkalan secepatnya kembali seperti semula.
“Dalam upaya memutus mata rantai penyebaran covid-19, jika ada sekolah yang masuk, laporkan ke saya” Tegas Bambang, sapaan akrab Kadisdik Kabupaten Bangkalan, Rabu (22/07/2020).
Seperti diketahui, pemerintah Kabupaten Bangkalan melarang keras SD/SMP untuk masuk kelas secara tatap muka karena Kabupaten Bangkalan masih Zona Merah.
Langkah keras melarang kelas tatap muka tersebut diambil sesuai dengan Keputusan bersama Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Kementerian Agama, Kementerian Kesehatan dan Kementerian Dalam Negeri.
Dalam keputusan tersebut dijelaskan, bahwa jika daerah tersebut masih zona merah, maka tidak diperkenankan melaksanakan Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) secara tatap muka.
Oleh karena Bangkalan masih berstatus zona merah, pihaknya menghimbau kepada seluruh lembaga SD/SMP agar tetap melaksanakan KBM secara daring.
“Sampai sekarang tetap belajar dari rumah, yaitu secara daring” Ucapnya.
Namu kata Bambang, larangan tersebut dikecualikan kepada lembaga yang ada asramanya, seperti di Pesantren.
“Biasanya ada siswa SD/SMP yang menetap di pesantren, maka itu diperbolehkan melaksanakan KBM secara tatap muka akan tetapi tetap harus sesuai SOP” Katanya mengakhiri. (Guz/red).

