BANGKALAN, SAKERA.NEWS – Hasil pengembangan kasus pemerkosaan Janda anak 1 asal Kecamatan Kokop Kabupaten Bangkalan Madura Satreskrim Polres Bangkalan berhasil menangkap 1 orang pelaku yang diduga terlibat dan memiliki peran dalam kejadian itu.
Dengan ditangkapnya 1 orang tersebut maka jumlah pelaku bertambah menjadi 8 orang “Dari hasil pengembangan ada 1 tambahan pelaku lain dan sudah kami tangkap” Ucap AKP Agus Sobarnapraja Kasatreskrim Polres Bangkalan, Rabu (08/07/2020).
Kendati demikian, Agus belum bisa menjelaskan secara rinci penangkapan dan peran dari delapan terduka pelaku pemerkosaan tersebut “Hal-hal lain biar Kapolres saja nanti yang menyampaikan lebih lanjut” Lanjutnya.
Seperti ketahui, Janda anak 1 yang berinisial S asal Kecamatan Kokop tersebut menjadi korban pemerkosaan dari tujuh orang pada hari Jum’at (26/07/2020).
Pada hari Minggu tanggal 28 Juni 2020 Korban dan Keluarganya melaporkan 7 pelaku tindak asusila tersbeut ke Polres Bangkalan. Selang beberapa hari setelah melaporkan Korban meninggal dunia dengan cara bunuh diri akibat depresi dan ancaman dari pelaku (red).
1 Lagi, Total 8 Orang Pelaku Pemerkosaan Bergilir Ditangkap

