![]() |
| Peta sebaran Covid19 Kabupaten Bangkalan |
SAKERA.NEWS: BANGKALAN – Kecamatan Sepulu Kabupaten Bangkalan ditetapkan sebagai Zona merah penyebaran Covid19 Pasca satu orang asal dusun Lebak Barat desa Sepulu dinyatakan Positif berdasarkan hasil Test swab.
Berdasarkan keterangan yang disampaikan oleh Humas Gugus Tugas Covid19 Kabupaten Bangkalan Agus Zain diketahui bahwa Pasien sempat dirawat di RS Adi Husada Surabaya pada tanggal 11 Mei 2020.
” Pasien berinisial H (56) seorang perempuan asal dusun Lebak Barat desa Sepulu Kecamatan Sepulu, Sebelumnya pasien sempat dirawat di RS Adi Husada Surabaya karena mengalami gejala panas dingin ” Ujarnya. Kamis (21/05/2020).
Agus menambahkan, berdasarkan anjuran dokter dirumah sakit tersebut pasien diminta untuk rawat inap selama 6 hari akan tetapi pada tanggal 16 Mei pasien minta pulang paksa.
” Baru pada tanggal 19 Mei kami mendapat Laporan dari Dinkes Surabaya bahwa pasien tersebut dinyatakan positif Covid19 ” . Tuturnya.
Kemudian pada tanggal 20 Mei pasien yang sudah dinyatakan Positif tersebut dirujuk ke RSUD Kabupaten Bangkalan. (Red)

