BANGKALAN|SAKERA.NEWS
KLARIFIKASI RESMI ISMAIL KEPLAK: BANTAH TUDINGAN DIDUGA MEMBACKUP TERDUGA PELAKU PELECEHAN ANAK DI MOROMBUH
BANGKALAN — Ismail Keplak menyampaikan klarifikasi resmi menyusul beredarnya unggahan akun TikTok yang menyinggung sosok berinisial IML Keplak, yang diduga memberikan dukungan atau menjadi backup terhadap terduga pelaku pelecehan terhadap anak di Desa Morombuh, Kecamatan Kwanyar, Kabupaten Bangkalan.
Menurut Ismail, meskipun unggahan tersebut tidak menyebutkan namanya secara langsung, penggunaan inisial IML Keplak membuat dirinya merasa bahwa tudingan tersebut mengarah kepadanya. Ia menilai, apabila tidak segera diluruskan, informasi tersebut berpotensi menimbulkan asumsi liar di tengah masyarakat dan berdampak terhadap nama baiknya.
Dalam klarifikasinya, Ismail secara tegas membantah tudingan tersebut dan menyatakan tidak terlibat dalam persoalan yang sedang menjadi perhatian publik.
“Saya tidak tahu apa-apa dan tidak terlibat dalam persoalan ini. Adanya postingan yang menyebut IML Keplak diduga membackup terduga pelaku itu merupakan rumor yang tidak benar,” ujar Ismail dalam keterangannya.
Ia menegaskan bahwa klarifikasi ini disampaikan untuk meluruskan informasi yang berkembang sekaligus mencegah kesalahpahaman di tengah masyarakat. Menurutnya, penyampaian informasi di ruang publik perlu dilakukan secara hati-hati agar tidak menimbulkan penilaian sepihak terhadap seseorang sebelum terdapat kejelasan fakta.
Lebih lanjut, Ismail menyatakan menghormati proses hukum yang sedang berjalan terkait dugaan pelecehan terhadap anak di Desa Morombuh. Ia juga menyampaikan dukungannya terhadap gerakan Bangkalan Berbagi dalam mendampingi korban agar memperoleh perhatian, perlindungan, dan pendampingan yang semestinya.
Mengutamakan Fakta dan Proses Hukum
Klarifikasi ini diharapkan dapat menjadi penjelasan bagi masyarakat agar tidak terburu-buru menarik kesimpulan hanya berdasarkan unggahan di media sosial. Setiap tudingan perlu didasarkan pada fakta dan bukti yang dapat dipertanggungjawabkan, sementara penanganan perkara dugaan pelecehan terhadap anak harus tetap berjalan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Di tengah perhatian publik terhadap kasus tersebut, perlindungan terhadap korban harus tetap menjadi prioritas. Pada saat yang sama, hak setiap pihak untuk memberikan klarifikasi dan menjaga nama baiknya juga perlu dihormati.
Catatan redaksi: Pernyataan mengenai dugaan keterlibatan maupun bantahan dalam berita ini perlu dipahami sebagai keterangan dari pihak yang bersangkutan, bukan sebagai kesimpulan hukum. Penanganan perkara tetap menjadi kewenangan aparat penegak hukum.












