![]() |
| Fato Fatur Rachmad, SH |
MAY DAY DI DALAM PANDEMI COVID-19
Oleh : Fatur Rachmad, SH
May day merupakan hari peringatan kemenangan kaum buruh yang diperingati setiap tanggal 1 Mei. Setiap tahunnya tepat pada tanggal 1 Mei selalu diadakan sebuah aksi besar – besaran yang dilakukan oleh elemen – elemen masyarakat khususnya mereka yang tergabung dalam aliansi buruh.
Aksi ini dilakukan bukan hanya untuk memperingati hari buruh namun hal paling utama yaitu tuntutan para buruh terhadap hak – hak mereka yang selalu saja dikurangi baik oleh perusahaan atupun oleh pemerintah baik itu hak jaminan kesehatan, keamana kerja sampai jaminan kehidupan yang layak.
Terdapat sebuah hal yang berbeda terjadi pada peringatan hari buruh di tahun 2020 ini, sebelum hari buruh diperingati telah terdapat sebuah kekacauan yang cukup luar biasa yang melanda hampir seluruh negara di dunia, yang mana terdapat sebuah wabah pandemi virus bernama covid-19 yang banyak membuat pemerintah menerapkan sebuah status gerakan yang disebut gerakan dirumahsaja. Himbauan tersebut di terapkan oleh pemerintah untuk memutus tali rantai penyebaran dari virus tersebut yang telah banyak memakan korban meninggal.
Adanya himbauan tersebut membuat peringatan hari buruh yang biasanya para pekerja melakukan aksi dijalan untuk menuntut hak mereka saat ini tidak dilakukan.
Terdapat beberapa kepala daerah yang menghimbau mereka untuk tidak melakukan aksi dengan alasan mencegah penularan virus tersebut. Dilansir dari Tribunnews.com bahwa tahun ini adalah hari terkelam bagi kaum buruh karena sejak sebelum hari buruh ini telah banyak PHK yang terjadi terhadap buruh. Tidak hanya dampak PHK yang diterima oleh buruh, telah diberitakan bahwa buruh yang bekerja pada PT. HM Sampoerna menjadi klaster baru penyebaran virus tersebut. Artinya bagi kaum buruh lebih utama bagi mereka untuk memenuhi kebutuhan kehidupan mereka dengan melawan rasa takut terhadap virus memetikan dari pada harus berdiam diri dirumah dengan alasan mencegah penularan virus itu.
Beberapa kejadian tersebut seharusnya menjadi perhatian serius oleh pemerintah dan perusahaan bahwa para buruh saat ini harus mendapat jaminan pemenuhan kehidupan kesejahteraan mereka serta penjaminan atas hak kesehatan mereka. Keberanian para pihak terkait untuk mengambil langkah dalam pemenuhan 2 hak buruh tersebut merupakan sebuah keputusan yang cukup tepat dalam menyikapi Hari Buruh ditengah pandemi virus Covid-19.

