Pelaku Pelecehan Seksual Di Klampis Tak Kunjung Ditangkap, Ini Kata Korban

Ilustrasi Pelecehan Seksual /gridoto.com

BANGKALAN – SAKERA.NEWS – Kasus dugaan pelecehan seksual yang dialami seorang Kepala TK di Kecamatan Klampis Bangkalan sampai saat ini belum menemukan kejelasan meskipun Korban dan beberapa orang saksi sudah dilakukan pemeriksaan.

Pelecehan yang diduga dilakukan oleh Oknum Kepala Sekolah swasta di Kecamatan Klampis tersebut terjadi pada tanggal 25 Juni 2020 dikantor sebuah lembaga pendidikan swasta di Kecamatan Klampis.

Korban mengaku bahwa kasusnya sampai saat ini belum ada kejelasan meskipun korban sudah 7 kali dipanggil pihak Polsek.

“Sampai saat ini, saya sudah 7 kali dipanggil, dan berkas-berkasnya sudah cukup, selanjutnya proses pemeriksaan terhadap pelaku” Ucap NS saat ditanya Sakera.News melalui media sosial WhatsApnya, Rabu, (22/07/2020).

Pihak korban berharap agar kasus yang menimpanya  segera diproses dan segera dilakukan penangkapan terhadap pelaku.

“Kalau tida segera, khawatir pelaku akan kabur. Dan kami berharap semoga pasal-pasal yang diterapkan sesuai dengan kejadian” Tuturnya.

Menurutnya, sampai saat ini pihak pelaku selalu menyuruh para tokoh menemuinya juga keluarganya untuk meminta maaf dan meminta agar masalahnya diselesaikan secara kekeluargaan.

“Mereka sering menyuruh tokoh datang kesini, untuk meminta maaf dan masalahnya diselesaikan secara kekeluargaan, pihak pelaku tidak mau datang sendiri” Kata korban menambahkan.

Sementara itu, Kapolres Kabupaten Bangkalan AKBP Rama Samtama Putra,  berencana akan menarik penanganan kasus pelecehan seksual yang menimpa salah satu Kepala TK di daerah Klampis, Bangkalan tersebut.

“Sampai saat ini, masih diproses di Polsek Klampis, jika perlu kami akan tarik kasus ini ke Polres Bangkalan, dan rencanany memang kasus inu mau ditarik” Tutur Rama sapaan Akarab Polsek Bangkalan, AKBP Rama Samtama Putara kepada awak media, Rabu (22/07/20).

Rama juga menyampaikan bahwa pihak Kepolisian tidak main-main dalam menangani kasus terutama pelecahan seksual.

“Kami tidak main-main dengan kasus, terutama masalah pelecehan seksual, pasti kita menjadikannya atensi” Ujar dia. (Guz/red).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *