Surat Untuk Wakil Rakyat

Postingan Akun FB Milik Ali Alatas

SAKERA.NEWS – BANGKALAN – Jagat maya hari ini Rabu (13/05/2020) dihebohkan dengan postingan sebuah akun Facebook yang bernama Ali Alatas, akun tersebut menulis surat terbuka yang ditujukan kepada salah satu anggota Komisi A DPRD Kabupaten Bangkalan Herman Finanda.

Berdasarkkan Informasi yang berhasil dihimpun oleh Sakera.news, Pemilik akun tersebut adalah warga Desa Klapayan Kecamatan Sepulu Kabupaten Bangkalan, Beginilah isi lengkap surat yang sedang Viral itu  :

                           SURAT TERBUKA

Kepada Yang Terhormat
Herman Finanda ______
(Anggota Komisi A  DPRD Kabupaten Bangkalan)

Assalamualaikum Wr. Wb ________
Selamat sore bapak dewan yang TERHORMAT
mudah2an di sore ini tetap dalam keadaan sehat agar tetap bisa menjalankan tugas2 kerakyatan dengan baik dan penuh tanggung jawab  !!!

Hari ini saya mendapat kiriman ‘Screen shot’ dari salah satu teman saya tentang postingan FB dari akun bernama HERMANS FORTUNER’Z yang belakangan diketahui adalah akun FB pribadi milik Pak dewan.

Postingan tentang Bantahan Kades Klapayan terhadap Statement saya sebagai Koordinator Komunitas Pemuda Klapayan (KPK) yang dimuat oleh situs berita media online (Sakera.news) Pada tanggal 1 Mei 2020 tentang  Kondisi salah satu warga Desa Klapayan yang hidup sebatangkara dan tidak tersentuh oleh bantuan apapun baik PKH, BPNT dan bantuan pemerintah yang lain baik pusat, provinsi kabupaten bahkan sampai ketingkat paling bawah yaitu pemerintah desa, padahal warga tersebut sangat layak untuk dibantu mengingat kondisi ekonomi dan kesehatannya yang sangat memprihatinkan.

Bapak wakil rakyat yang TERHORMAT,  sebenarnya bagi kami warga Desa Klapayan postingan FB mu itu biasa2 saja, cuma ada ‘Caption’ yang mengganjal dan kami merasa perlu untuk mengklarifikasinya. Bagi siapapun yang membaca postingan tersebut akan tau, kalau bapak dewan berada pada posisi membela keterangan dan bantahan kades Klapayan bahwa selama ini dia selalu membantu warga miskin didesanya secara diam – diam hingga tidak ada satu orangpun yang mengetahuinya, (bahkan mungkin malaikat saja tidak tau) dan lebih disayangkan lagi Bapak dewan juga menuding ada kelompok yang seolah olah menyampaikan berita Hoax dan ingin menjadi Provokator di desa Klapayan.

Bapak wakil rakyat yang TERHORMAT, dengan rasa hormat yang setinggi – tingginya Kami Komunitas Pemuda Klapayan bersama Warga menilai tudingan itu tidak mendasar dan cenderung tendensius karena hanya didasarkan pada informasi sepihak dan terkesan buru – buru disimpulkan serta bapak dewan tidak mau mencari tau bagaimana kondisi yang warga didesa kami yang sebenarnya. Kemudian muncul pertanyaan besar dibenak kami, SEJAK RESMI DILANTIK MENJADI ANGGOTA DEWAN APAKAH PERNAH MELAKUKAN KUNJUGAN TUGAS DAN TURUN LANGSUNG KE DESA KAMI ? Sehingga bapak melalui Statement tersebut seolah sangat faham bagaimana seluk beluk desa kami, jangan lupa, desa kami juga merupakan bagian dari dapil yang mengantarkan bapak sebagai wakil rakyat saat ini. Jika bapak suatu saat ingin berkunjung kedesa kami, kami akan tunjukkan langsung warga2 Prasejahtera yang hingga pada saat surat ini kami tulis belum tersentuh bantuan apapun, Kami tunggu !!!

Bapak Wakil rakyat yang TERHORMAT, 
Tugas sebagai wakil rakyat adalah tugas besar, terlalu receh menurut kami, jika waktu bapak yang padat tersebut dihabiskan hanya untuk membela personal, bukankah lebih baik bapak mengoptimalkan tugas dan fungsi sebagai anggota DPRD yang mempunyai kewajiban salah satunya fungsi pengawasan. Asal bapak tau, Tahun ini desa klapayan mendapat Transfer Dana Desa sebesar Rp.  1.229.086.000, (itu Cuma Dana Desa, belum lagi ADD yang bersumber dari APBD Kabupaten), sebenarnya jika pemerintah desa mau, Dana Desa Tahun 2020 bisa digunakan untuk pembangunan  Kebutuhan Sosial dasar masyarakat kurang mampu (Selain BLT) seperti Membangun atau merehab Rumah masyarakat Prasejahtera di desa – desa, dan itu masuk dalam prioritas penggunaan dana desa tahun 2020 sebagaimana diatur dalam Permendes PDTT No. 6 tahun 2020, mudah – mudahan bapak sudah membaca dan memahami regulasi tersebut, sehingga kami tidak perlu menjelaskan panjang lebar disini. 

Jika bapak dewan yang TERHORMAT mau dan bisa melakukan pengawasan serta memastikan DD digunakan sesuai Skala prioritasnya, berapa DD se – kabupaten bangkalan yang sudah dianggarkan untuk pembangunan atau rehab rumah masyarakat miskin, gunakan jalur formal sesuai dengan Undang – undang untuk melakukan pengawasan dan memastikan hal tersebut benar sampai kepada mereka yang hak. Karena sejauh yang kami tau, dari MILYARAN Dana desa yang diterima desa kami, tidak SEPESERPUN dianggarkan untuk Membangun dan merahab rumah masyarakat kurang mampu didesa kami, padahal masyarakat banyak yang layak mendapatkan Program itu,  Bukankah itu memang kewajiban bapak sebagai anggota Komisi A untuk melakukan pegawasan ?. 

Bapak Anggota Dewan yang TERHORMAT….
Pada akhirnya pelajaran yang bisa diambil dari semua ini adalah, mari kita biasakan mencari informasi yang benar dan berimbang, agar kita tidak buta informasi tidak lagi mengeluarkan pernyataan sesaat ditengah masyarakat.

Sejatinya kalian adalah wakil Rakyat yang seharusnya lantang bersuara untuk rakyat, jangan malah menghamba pada penguasa dan kekuasaan. 

Klapayan, 13/05/2020 
Koordinator KPK Klapayan

ALI ALATAS

Untuk diketahui, Ali alatas adalah Tokoh pemuda asal desa Klapayan yang akhir – akhir ini getol menyoroti seputar Program Pemerintah yang sedang hangat diperbincangkan oleh publik, seperti BLT Dana Desa dan Program Bantuan Sosial lainnya (Red).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *