Akses Internet Bisa Menjadi Bagian Hidup dan Mati Selama Pandemi Virus Corona

Moh. Ibnu Fajar, S.H, M.H
(Dosen Fakultas Hukum UTM Bangkalan)


SAKERA.NEWS- Selama keadaan darurat kesehatan masyarakat, akses ke internet menjadi alat yang sangat penting untuk perlindungan dan melindungi kesehatan, serta tak luput juga untuk perlindungan sejumlah hak asasi manusia, termasuk hak social dan ekonomi. Sementara gerakan kita sehari hari dibatasi oleh beberapa aturan pusat maupun daerah yang diterapkan selama pandemi.

Kurangnya akses ke internet secara signifikan berdampak pada kehidupan orang selama pandemi berlangsung. Internet memungkinkan kita menerima dan berbagi informasi penting tentang pandemi dan langkah-langkah yang di ambil untuk mengatasinya.

Saat ini jikalau kita melihat dengan kacamata pengamat Negara, bencana ini membantu kita untuk memahami dan meneliti tindakan pemerintah khususnya Indonesia disaat bencana ini terus berjalan. Dan bukan hanya pemerintah Indonesia yang kita amati, juga kita bisa melihat bagaimana tindakan Negara maju menghadapi bencana ini (pandemi virus corona) dengan sekitar 20% populasi jarak social atau hidup dalam kondisi karantina dunia, teknolohi dan akses ke internet membantu kita untuk bekerja, berbelanja, dan berkomunikasi. Sejumlah kegiatan harian telah bergeser secara online, mulai dari penyediaan layanan kesehatan hingga program pendidikan yang memungkinkan sekolah di rumah.

Kurangnya infrastruktur atau konektivitas yang memadai biasanya meninggalkan kesenjangan digital (hak internet) menunjukkan efek diskriminatif dalam semua lini kehidupan. Maka dari hal ini pemerintah harus mempunyai langkah-langkah komprehensif untuk memastikan warga negaranya sudah mendapatkan hak internet. Salah satu langkah yang mungkin bisa dilakukan adalah pemerintah setidaknya mendukung dan meningkatkan perusahaan telekomunikasi dalam meningkatkan akses ke internet tanpa diskriminasi. Serta pemerintah harus menahan diri dari pembatasan kases ke internet dan konektivitas, seperti pajak social khusus atau tindakan serupa.

Pemerintah juga harus memperhatikan bagaimana warganegara yang terpinggirkan secara tidak proporsional dipengaruhi oleh kurangnya akses ke internet, terutama ketika sebagian besar strategi komunikasi Negara atau pemerintah selama pandemi berpusat pada online. Serta pemerintah harus memastikan bahwa informasi dapat disampaikan secara tepat waktu kepada semua orang, termasuk kepada orang-orang di daerah dimana infrastruktur internet dan listrik masih kurang.

Pandemi virus corona ini telah mengajarkan kita betapa pentingnya akses internet dan teknologi digital bagi semua komunitas, terlepas dari keadaan ekonomi, politik, social atau geografis.

Penulis: Moh Ibnu Fajar, S.H, M.H (Dosen Fakultas Hukum UTM Bangkakan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *