Oknum Perangkat Desa Dilaporkan Ganyang Janda

Oknum Perangkat Desa Dilaporkan Ganyang Janda
Keluarga ZA menunjukkan hasil laporan pemerkosaan di Mapolres Sumenep (foto: matamaduranews.com)


SAKERA.NEWS – SUMENEP : Salah seorang oknum perangkat desa di Kecamatan Dungkek berinisial L dilaporkan ke polisi karena diduga mengganyang janda.

Didampingi oleh anak dan familinya, korban berinisial ZA mendatangi Mapolres Sumenep, Madura, Selasa (21/4/2020).

Laporan ZA diterima oleh Kanit SPKT III Bripka Asharul Fahrizi dengan nomor STPL/87/IV/2020/JATIM/RES SMP.

Terduga pelaku merupakan warga Kecamatan Dungkek, hanya saja beda desa dengan korban. Mirisnya, terduga pelaku disebut-sebut merupakan Kepala Dusun.

Peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu (18/04/2020) sekitar pukul 01.00 WIB. Saat itu korban baru pulang nonton televisi dari rumah saudaranya yang tak jauh dari rumah korban.

Sampai di rumah, korban langsung masuk ke dalam kamar untuk tidur. Tapi tak lama kemudian ZA melihat terduga pelaku.

Karena kaget, ZA mencoba berteriak minta tolong. Sayangnya, upaya itu tidak bisa diteruskan karena korban diancam untuk dibunuh oleh L.

Dalam kondisi ketakutan, korban hanya pasrah saat terduga pelaku memaksa hubungan badan layaknya suami istri. Parahnya, ZA mengaku peristiwa itu tidak hanya terjadi sekali, melainkan sudah sekitar 10 kali.

Merasa malu dan trauma atas kejadian berulang itu, akhirnya korban memutuskan untuk melaporkan kejadian tersebut kepada pihak Polres Sumenep.

“Kami laporkan peristiwa ini, karena telah banyak merugikan pada saya, melecehkan dan menginjak nama baik keluarga dan desa,” kata HD (inisal) putra korban saat ditemui di Mapolres Sumenep.

HD pun membenarkan apa yang tertuang dalam BAP pihak Kepolisian. Bahkan anak korban itu mengaku bukti video peristiwa yang menimpa ibunya.

Hanya saja, HD tidak bisa memastikan apakah peristiwa nahas itu terjadi hingga 10 kali. Sebab, ia baru datang dari tempat menuntut ilmu di daerah Bandung, Jawa Barat.

“Tapi waktu itu saya lihat sendiri, makanya saya video biar saya ada bukti jika saya melihat sendiri,” katanya dengan bahasa Madura.

Bahkan bukan hanya HD yang mengetahui peristiwa tersebut. Selain dia, famili korban yang lain juga ada yang tahu ada orang masuk ke kamar ibunya.

“Saat itu lik (bibi, red) saya masuk ke dalam kamar dan diketahui jika ada orang yang masuk saat itu,” jelas HD.

Karena itu, pihaknya meminta agar Polres Sumenep untuk profesional memproses laporan yang disampaikan ibunya tersebut.

“Saya minta untuk diproses secara hukum yang berlaku,” harap HD.

Kasubbag Humas Polres Sumemep, AKP Widiarti S membenarkan jika ada warga Kecamatan Dungkek melaporkan dugaan pemerkosaan.

“Ia benar, dan akan ditindaklanjuti,” tegas Widi, singkat.

*Berita ini sudah dimuat di Mata Madura

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *