FKMG Anggap Gugus Tugas Covid-19 Kecamatan Geger Hanya Formalitas

BANGKALAN, SAKERA.NEWS – Mahasiswa yang tergabung dalam Forum Komunikasi Mahasiswa Geger (FKMG) menganggap Tim Gugus Tugas Covid-19 Kecamatan Geger sebagai formalitas, hal itu disampaikan saat melaksanakan audensi kepada ketua tim Gugus Tugas kecamatan untuk mengetahui dan mengoreksi kinerja tim Gugus Tugas Kecamatan Geger, Jum’at (26/06/2020)

Pernyataan tersebut lantaran beberapa orang dari pengurus FKMG yang masuk dalam struktur tim Gugus Tugas Kecamatan, tapi semenjak diberi tau sebagai tim gugus tidak pernah ada koordinasi terhadapnya selaku tim gugus tugas.

FKMG geram terhadap Ketua tim gugus tugas kecamatan karena nama-nama anggota tersebut seakan hanya dijadikan pelengkap struktural saja, padahal menurut Heriyanto, Ketua Umum FKMG, ada 58 orang tapi tidak difungsikan semaksimal mungkin.

“Ada 58 orang yang masuk dalam struktur sedangkan yang difungsikan hanya beberapa orang tidak sampai dua puluh orang” ungkap Heri sapaan akrab Heriyanto.

Menurutnya, yang dilihat dilapangan hanya perwakilan dari Kecamatan, Polsek, Koramil dan Puskesmas sedangkan elemen yang masuk struktural tidak pernah dilibatkan. Tidak ada komunikasi sama sama sekali.

Selain itu, Heriyanto juga menyinggung masalah keramaian dikecamatan terutama masalah pembagian BLT-DD  tahap satu, yang tidak menganjurkan protokol kesehatan.

“Kenapa sampai membludak, Physical distancing tidak ada. coba fungsikan beberapa dari anggota gugus tugas kecamatan, bisa jadi akan teratasi, padahal sudah saya tegor, minta keesokan harinya jangan sampai tidak teratur tapi masih saja membludak” kata Heri

Menanggapi hal itu,  Ketua tim gugus tugas Kecamatan Geger Moh. syafi’i  mengakui tentang tidak adanya komunikasi antara ketua dan strukturnya.

“Iya mas memang saya tidak ada komunikasi kepada struktur gugus tugas kecamatan” tanggapnya.

Syafi’i juga mengakui tentang tidak dilibatkannya semua anggota tim gugus tugas kecamatan karena menurutnya yang lain hanya sebagai pendamping.

“Semua anggota itu kan hanya pendamping, jadi hanya mendampingi masyarakat mensosialisikan, bagian yang ke kabupaten urusan yang sepuh” pangkasnya (Tamam-red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *